Waktu Mepet dan Inspeksi Terlewat?

Jangan sampai hal ini terjadi! Pahami regulasi Inspeksi 

Mengabaikan regulasi inspeksi tidak hanya berisiko pada keselamatan kerja, tetapi juga dapat mengakibatkan sanksi hukum yang berat, kerugian aset, serta merusak reputasi perusahaan. Sepanjang tahun 2024, Indonesia mencatat lonjakan signifikan dalam kecelakaan kerja, dengan total kasus mencapai 160 ribu, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Angka ini menunjukkan peningkatan drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan menyoroti celah serius dalam manajemen keselamatan kerja.

Di Indonesia, terdapat beberapa regulasi yang mengatur pengujian dan inspeksi peralatan kerja. Salah satunya adalah Permenaker No. 8 Tahun 2020, yang mengatur tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut (alat angkat). Pada Pasal 173, regulasi ini mewajibkan pelaksanaan pemeriksaan dan pengujian saat kegiatan pengangkatan. Dalam regulasi ini juga dijabarkan beberapa poin penting terkait inspeksi, yaitu:

  • Kriteria inspektor yang dapat melakukan inspeksi
  • Periode pengujian atau inspeksi yang wajib dilakukan
  • Tahapan proses dan acuan dalam pelaksanaan inspeksi
  • Hasil pemeriksaan dan pelaporan inspeksi

Siapa yang Dapat Melakukan Inspeksi?

Ketika melakukan inspeksi alat kerja, penting untuk memahami alat yang diperiksa agar dapat mengidentifikasi konsep, poin krusial, atau bagian kritikal pada peralatan kerja Anda. Oleh karena itu, terdapat kriteria tertentu yang harus dipenuhi agar inspeksi sesuai dengan standar atau regulasi yang berlaku.

Hal ini juga dijelaskan dalam Permenaker No. 8 Tahun 2020, yang menyatakan bahwa inspeksi harus dilakukan oleh tenaga ahli atau inspektor yang bersertifikasi dan kompeten sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jadi, siapa yang sebenarnya dapat melakukan inspeksi?

  • Pihak Internal: Karyawan perusahaan yang telah mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikasi khusus untuk melakukan inspeksi.
  • Pihak Eksternal: Inspektor independen atau lembaga inspeksi yang terakreditasi dan diakui oleh pemerintah serta perusahaan.

Lalu Apa Kriteria yang Harus Dimiliki Inspektor?

1. Kompetensi Teknis

  • Memiliki pengetahuan mendalam tentang peralatan yang akan diinspeksi, termasuk standar teknis dan keselamatan.
  • Menguasai prosedur inspeksi, baik visual, fungsional, maupun menggunakan alat bantu.

2. Sertifikasi Resmi

  • Harus memiliki sertifikat kompetensi yang diakui oleh lembaga berwenang, seperti Kementerian Ketenagakerjaan atau badan akreditasi terkait.

3. Pengalaman Praktis & Regulasi

  • Berpengalaman dalam melakukan inspeksi serupa dan memahami potensi risiko yang mungkin terjadi.
  • Menguasai peraturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang relevan serta standar internasional jika diperlukan.

4. Kemampuan Analisis

  • Mampu menganalisis data dari hasil inspeksi untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan memberikan rekomendasi yang tepat.

5. Integritas dan Profesionalisme

  • Menjalankan tugas secara objektif tanpa pengaruh eksternal dan memastikan laporan inspeksi mencerminkan kondisi sebenarnya.

Jenis-Jenis Inspeksi

Sebelum memilih inspektor, penting untuk memahami terlebih dahulu jenis inspeksi yang akan dilakukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa inspektor yang dipilih sesuai dengan kebutuhan. Berikut ini adalah jenis-jenis inspeksi yang umum dilakukan:

01. Pre-Use Inspection (Inspeksi Sebelum Penggunaan)

Inspeksi ini dilakukan setiap kali sebelum alat digunakan oleh pengguna atau operator (pihak internal). Operator yang melakukan pemeriksaan harus telah mengikuti pelatihan dan memahami alat yang akan digunakan. Pemeriksaan biasanya dilakukan berdasarkan checklist yang disediakan oleh perusahaan atau mengacu pada catatan manual alat tersebut.

Fokus Pemeriksaan:

  • Kondisi fisik alat, seperti bentuk dan warna komponen (misalnya wire, hook, shackle) untuk memastikan tidak ada tanda-tanda paparan yang tidak wajar dan bentuknya masih normal.
  • Fungsionalitas dasar alat, seperti memastikan alat dapat beroperasi dengan lancar tanpa paksaan atau usaha yang berlebihan.
  • Mendeteksi tanda-tanda keausan, retak, atau perubahan bentuk permanen lainnya.

Contoh: Memeriksa wire rope pada crane untuk memastikan tidak ada wire yang putus sebelum digunakan untuk mengangkat beban.

02. Periodic Inspection (Inspeksi Berkala)

Inspeksi ini dilakukan dalam periode tertentu, biasanya setiap 6 atau 12 bulan, tergantung pada standar atau regulasi yang berlaku, frekuensi penggunaan, serta tingkat risiko alat. Inspeksi ini dilakukan oleh pihak yang kompeten dan independen, seperti pihak eksternal atau pihak ketiga. Dalam beberapa kasus, diperlukan pengujian tambahan (contohnya NDT) yang memerlukan peralatan dan keahlian khusus.

Tujuan Inspeksi:

  • Mendeteksi cacat atau potensi masalah yang memerlukan perbaikan atau penggantian sebelum menjadi lebih serius.
  • Memastikan alat tetap berfungsi dengan aman dan optimal sesuai standar keselamatan.
  • Memberikan rekomendasi pencegahan atau penanganan atas temuan yang berpotensi menjadi masalah.

Fokus Pemeriksaan:

  • Pemeriksaan visual pada semua komponen alat, termasuk sistem mekanis, elektrik, dan struktural.
  • Pemeriksaan dokumen, seperti sertifikat produk, riwayat pemeliharaan, dan laporan inspeksi sebelumnya.
  • Pengujian fungsionalitas untuk memastikan alat bekerja dengan normal dan aman sesuai standar keselamatan.
  • Pemeriksaan performa untuk memastikan alat berfungsi sesuai kapasitas yang dinyatakan oleh pabrikan.

Contoh: Pemeriksaan berkala pada crane meliputi pengecekan dokumen, inspeksi visual pada setiap komponen seperti wire dan hook, function test, serta performance test untuk memastikan crane berfungsi dengan baik dan aman saat mengangkat beban sesuai kapasitasnya.

Setelah memahami regulasi, jenis inspeksi, dan mengetahui dengan siapa inspeksi harus dilakukan, Sobat SpanSet tidak perlu khawatir. Ketika peralatan kerjamu menggunakan produk SpanSet, kami siap membantu menginspeksi barangmu! Dengan layanan inspeksi yang kami tawarkan, kamu akan menerima laporan terperinci yang mencatat kondisi peralatan, temuan masalah, serta rekomendasi perbaikan jika diperlukan. Laporan ini sangat berguna sebagai dokumentasi untuk pemantauan jangka panjang dan evaluasi kinerja peralatan.

Perlu dicatat, ada beberapa produk yang hanya dapat diinspeksi dan diinstalasi oleh pabrikan, seperti safety line. SpanSet juga memberikan layanan inspeksi gratis selama 6 bulan pertama. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan kami untuk informasi lebih lanjut seputar inspeksi, atau membaca artikel inspeksi lainnya untuk menambah pengetahuanmu.

Hadir untuk Memastikan Keselamatan Anda!

Layanan inspeksi bersama SpanSet

Sebagai bentuk komitmen kami untuk terus mendukung kebutuhan pelanggan, saat ini SpanSet sedang mengembangkan layanan inspeksi terbaru.

Layanan ini tidak hanya memastikan keamanan peralatan Anda, tetapi juga dapat menghasilkan sertifikasi resmi.

Dengan inspeksi ini, kami bertujuan untuk memastikan bahwa sertifikasi yang diberikan memiliki kredibilitas tinggi dan sesuai dengan standar yang berlaku.