Sertifikasi K3 Bekerja Pada Ketinggian: Perbedaan dan Keunggulan BNSP vs KEMNAKER RI
Menjadi pekerja profesional bukan hanya tentang bagaimana menyelesaikan tugas dengan tepat waktu, tetapi dapat mengetahui dan paham apa yang sedang dikerjakan dengan benar dan aman.
Dari sini pelatihan menjadi sangat penting sebagai langkah untuk mengasah keterampilan, memperluas pengetahuan, dan meningkatkan standar kerja. Bukan hanya menjadi kompeten tetapi juga memperoleh pengakuan resmi melalui sertifikasi dari lembaga berwenang.
Lembaga Sertifikasi K3 di Indonesia
Nah Sobat SpanSet, dalam memperoleh sertifikasi K3 seperti AK3U, TKBT, TKPK, dan lainnya, terdapat 2 lembaga yang dapat mengeluarkan sertifikasi K3 yaitu BNSP & Kemnaker RI, lalu apa bedanya?
1. Sertifikasi BNSP
BNSP atau dikenal Badan Nasional Sertifikasi Profesi adalah lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah, lembaga ini dibentuk untuk melaksanakan pasal 18 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Adapun tugas dari lembaga ini untuk menjamin mutu para tenaga kerja di seluruh bidang profesi pekerjaan di Indonesia.
Dalam Sertifikasi K3, BNSP memiliki peranan penting bagi pekerja yang ingin mengembangkan penilaian kompetensi melalui penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
2. Kemnaker RI
Kemnaker RI adalah kementerian tenaga kerja Republik Indonesia, lembaga ini menangani urusan ketenagakerjaan di indonesia yang berada dibawah dan tanggung jawab langsung Kepada presiden.
Dalam peranan sertifikasi k3, kemnaker RI bertanggung jawab pada legalitas para pekerja untuk memenuhi standar keselamatan yang diwajibkan oleh instansi pemerintah, jadi prosedur ini wajib dipenuhi agar para pekerja bekerja secara legal & aman di lingkungan berisiko tinggi.
Perbandingan Sertifikasi TKBT dari Kemnaker RI dan BNSP
Lalu bagaimana sertifikasi ahli untuk ketinggian seperti TKBT1, TKBT2, dan TKPK?
Adanya kedua sertifikasi ini tentu memiliki tujuan masing - masing. Namun, terdapat perbedaan mendasar antara keduanya. Tabel berikut ini memberikan gambaran singkat mengenai perbedaan di antara sertifikasi dari Kemnaker RI dan BNSP:
Aspek |
Kemnaker RI |
BNSP |
Dasar Hukum |
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Ketinggian |
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep. 325/MEN/XII/2011 tentang SKKNI di Bidang Ketinggian |
Lembaga Pengelola |
Kemnaker RI |
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) |
Proses dan Durasi Pelatihan |
Diselenggarakan oleh PJK3, durasi 3-4 hari, mencakup teori, praktik, dan ujian sertifikasi |
Diselenggarakan oleh LSP berlisensi BNSP, durasi sekitar 4 hari, mencakup asesmen kompetensi |
Dokumen yang Diterima |
1. Lisensi K3 khusus pekerjaan di ketinggian 2. SKP Tenaga Kerja Bangunan Tinggi 3. Sertifikat Kompetensi dari Kemnaker RI |
1. Sertifikat Kompetensi dari BNSP 2. Kartu Tanda Kompetensi |
Tujuan Sertifikasi |
Memenuhi standar keselamatan kerja yang diwajibkan pemerintah dan memberikan legalitas formal |
Mengakui dan mengesahkan kompetensi individu berdasarkan standar nasional, meningkatkan daya saing tenaga kerja di pasar global |
Faktor Penentu Pemilihan |
Lebih sesuai untuk kepatuhan terhadap regulasi nasional dan legalitas formal di dalam negeri |
Lebih sesuai untuk pengakuan kompetensi di tingkat nasional dan internasional, serta proyek-proyek global |
Kebutuhan Perusahaan |
Dikemudikan oleh kepatuhan terhadap standar keselamatan nasional |
Dikemudikan oleh kebutuhan pengakuan kompetensi secara luas dan daya saing global |
Tujuan Karir Individu |
Fokus pada karir di perusahaan lokal dengan penekanan regulasi |
Fokus pada peningkatan karier dengan pengakuan kompetensi nasional dan internasional |
Mari kita bahas lebih rinci perbedaan tersebut dari segi dasar hukum, proses dan durasi pelatihan, dokumen yang diterima, faktor penentu dalam memilih sertifikasi, serta tujuan dari sertifikasi ini.
Dasar Hukum
Jika dilihat pada dasar hukumnya, sertifikasi yang dikeluarkan oleh Kemnaker RI pasti merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian. Regulasi ini mengatur standar dan prosedur keselamatan yang harus dipatuhi oleh tenaga kerja dan perusahaan yang terlibat dalam pekerjaan di ketinggian.
Sedangkan untuk Ahli Bekerja Pada Ketinggian BNSP mengacu pada keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep. 325/MEN/XII/2011 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Sektor Ketenagakerjaan Bidang Bekerja di Ketinggian. Keputusan ini menetapkan persyaratan kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga kerja diketinggian.
Proses dan Durasi Pelatihan
Sertifikasi TKBT Kemnaker RI diselenggarakan oleh Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) yang terakreditasi oleh Kemnaker.
Durasi pelatihan TKBT biasa memakan waktu 3 - 4 hari kerja, mencakup materi teori yang dijelaskan oleh tenaga ahli bersertifikat, Praktik keselamatan dan teknik bekerja di ketinggian, dan ujian sertifikasi.
Contohnya SpanSet Indonesia yang menyelenggarakan pelatihan TKBT dan TKPK untuk membantu pekerja memperoleh sertifikasi resmi Kemnaker RI. Pelatihan ini dipandu oleh instruktur yang tersertifikasi, menggunakan peralatan berstandar internasional, dan didukung fasilitas training yang memenuhi standar keselamatan, Konsultasi dan info lebih lanjut seputar training ketinggian di SpanSet.
Sertifikasi BNSP Ahli Bekerja Pada Ketinggian: Untuk BNSP diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi BNSP. Durasi Pelatihan dan uji kompetensi tidak terlalu berbeda, biasanya sekitar 4 hari kerja, mencakup asesmen kompetensi sesuai dengan SKKNI yang berlaku.
Tujuan dan Dokumen yang diterima setelah pelatihan
Setelah berhasil menyelesaikan pelatihan, peserta akan menerima beberapa dokumen penting berdasarkan jenis sertifikasi yang diikuti:
1. Sertifikasi TKBT Kemnaker RI
Setelah dinyatakan lolos dalam pelatihan, untuk peserta Sertifikasi TKBT Kemnaker RI akan mendapatkan 3 dokumen utama:
- Lisensi K3 khusus untuk pekerjaan diketinggian
- Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Tenaga Kerja Bangunan Tinggi.
- Sertifikat Kompetensi yang diterbitkan oleh Kemnaker RI.
Dokumen-dokumen ini sangat penting untuk memastikan bahwa tenaga kerja memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, mereka memastikan bahwa tenaga kerja dan perusahaan mematuhi standar keselamatan kerja yang ditetapkan oleh pemerintah serta memiliki legalitas formal untuk melaksanakan pekerjaan di ketinggian.
2. Sertifikasi BNSP Ahli Bekerja Pada Ketinggian
Peserta sertifikasi BNSP Ahli Bekerja Pada Ketinggian akan memperoleh 2 dokumen:
- Sertifikat Kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP.
- Kartu Tanda Kompetensi sebagai bukti pengakuan atas keterampilan yang dimiliki.
Sertifikasi BNSP dirancang untuk mengakui dan mengesahkan kompetensi individu berdasarkan standar nasional, sehingga meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global dan memverifikasi keterampilan yang diakui secara profesional.
Mana yang Harus Diikuti, Sertifikasi Kemnaker RI atau BNSP?
Semua ini balik ke kebutuhan dan prioritas masing - masing, dan berikut faktor penentu dalam pemilihan sertifikasi:
1. Kebutuhan Perusahaan
Jika perusahaan beroperasi terutama di dalam negeri maka fokus pada kepatuhan regulasi nasional, sertifikasi dari Kemnaker RI akan lebih sesuai.
Namun, jika perusahaan berencana untuk ekspansi internasional atau terdapat proyek-proyek global, sertifikasi BNSP yang diakui secara luas menjadi pilihan yang tepat.
2. Tujuan Karir Individu
Bagi pekerja yang ingin meningkatkan jenjang karier dan diakui kompetensinya secara nasional maupun internasional, sertifikasi BNSP memiliki fleksibilitas yang lebih.
Sebaliknya, jika Kamu yang berfokus pada karir di perusahaan lokal dengan penekanan kepatuhan regulasi, sertifikasi Kemnaker RI sudah cukup memadai.
Kesimpulan
Pemilihan antara sertifikasi K3 bekerja di ketinggian dari Kemnaker RI atau BNSP wajib disesuaikan dengan kebutuhan spesifik, baik dari sisi individu maupun perusahaan.
Sertifikasi Kemnaker RI lebih menekankan pada kepatuhan terhadap regulasi nasional dan legalitas formal, sedangkan sertifikasi BNSP berfokus pada pengakuan kompetensi individu yang diakui secara nasional dan internasional.
Setelah Sobat SpanSet memahami perbedaan keduanya, maka akan lebih muda dalam menentukan pilihan sertifikasi yang paling sesuai dengan tujuan dan kebutuhan profesionalmu